Halaman

Senin, 11 Juni 2012

cara membaca tarif sms berbayar



Aturan tarif pengiriman SMS berbasis biaya mulai berlaku pada hari ini, Jumat, 1 Juni 2012. Ini menggantikan aturan sebelumnya, yakni skema Sender Keep All (SKA).
Oleh sejumlah kalangan, kebijakan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika ini dinilai akan mendorong tarif pesan pendek. Sebenarnya, apa perbedaan antara pengiriman SMS berbasis biaya dan skema Sender Keep All?
Dengan skema Sender Keep All, biaya pengiriman SMS sepenuhnya menjadi keuntungan operator telekomunikasi yang mengirimkan SMS tersebut. Adapun operator yang menerima SMS tidak memperoleh pendapatan dari pengiriman tersebut karena hanya sebagai penerima.
Jadi, misalnya Budi sebagai pengguna operator X, mengirim SMS ke Iwan yang menggunakan operator Y. Maka biaya SMS yang dikirim Budi sepenuhnya menjadi milik operator X, sedangkan operator Y tidak menerima pendapatan dari biaya SMS tersebut.
Sehingga apabila operator X mengenakan tarif Rp 150 per SMS, maka tarif tersebut sepenuhnya menjadi milik operator X, sedangkan operator Y tidak mendapat bagian dari tarif tersebut. Di dalam Rp 150 tersebut sudah terdapat biaya interkoneksi dan biaya retail activity.
Aturan SKA itu diterapkan dengan anggapan trafik SMS antar operator akan seimbang. Alasannya, secara natural, pengguna akan saling berbalas SMS.
Namun kenyataannya, anggapan tersebut tidak sepenuhnya berlaku. Bahkan, aturan ini digunakan oleh operator untuk melakukan perang tarif SMS, yakni memberikan bonus SMS atau layanan SMS gratis. Akibatnya, trafik SMS meningkat.
Kondisi ini membuat ada operator yang kebanjiran trafik SMS dari operator lain dan tidak sepeser pun mendapatkan pendapatan dari penggunaan jaringan mereka. Padahal, penggunaan jaringan, sudah pasti membutuhkan biaya operasional. »Trafik SMS pun jauh menjadi tidak seimbang,” kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika Gatot S. Dewa Broto dalam keterangan resmi, Kamis, 31 Mei 2012.
Adapun dengan SMS berbasis biaya, apabila operator X mengenakan tarif Rp 150 per SMS, maka dari tarif tersebut operator X wajib membayar Rp 23 per SMS kepada operator Y sebagai tujuan SMS, yang telah menyalurkan trafik SMS tersebut kepada penggunanya, misalnya si Iwan tadi.
Kewajiban membayar Rp 23 per SMS merupakan hasil perhitungan biaya interkoneksi SMS pada tahun 2010 yang dilakukan oleh konsultan independen, Kementerian Kominfo, dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia.
Dari tarif 150 per SMS itu, operator X akan mendapatkan Rp 127 per SMS yang di dalamnya sudah terdapat komponen penggunaan jaringan misalnya Rp 23 per SMS, biaya aktivitas retail, misalnya, Rp 50 per SMS dan keuntungan Rp 54 per SMS.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar